Di pesantren, guru atau pengajar biasanya disebut dengan sebutan "ustadz" atau "ustadzah" untuk perempuan. Istilah "ustadz" atau "ustadzah" digunakan untuk merujuk pada orang yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup dalam bidang agama Islam dan bertugas sebagai pengajar atau pendidik di pesantren atau lembaga pendidikan Islam lainnya.
Ustadz atau ustadzah biasanya bertanggung jawab dalam memberikan pelajaran atau pengajaran tentang Al-Quran, hadis, fikih, tafsir, dan berbagai disiplin ilmu-ilmu agama Islam lainnya kepada para santri. Selain itu, ustadz atau ustadzah juga berperan sebagai pembimbing dan penasehat spiritual bagi para santri dalam menjalani kehidupan sehari-hari di pesantren.
reported by SAHEWA